Kewirausahaan & Kemitraan: Chapter 03 – Jenis dan Peran Wirausaha





Wirausaha atau entrepreneur adalah mereka yang selalu bekerja keras dan kreatif untuk mencari peluang bisnis, mendayagunakan peluang yang diperoleh, dan kemudian merekayasa penciptaan alternatif sebagai peluang bisnis baru dengan faktor keunggulan.

bebrapa ahli mengemukakan ada bebarapa jenis wirausahan dengan mengelompokannya berbeda-beda.

 Menurut Roopke (1995: 5) dia mengelompokan kewirausahaan berdasarkan pada peranannya menjadi tiga kelompok:

1.       Wirausahawan   rutin

Wirausahawan yang dalam melakukan kegiatan sehari-harinya cenderung berfokus pada pemecahan masalah dan perbaikan standard prestasi tradisional. Fungsi wirausahawan rutin adalah mengadakan perbaikan terhadap standard tradisional, bukan penyusunan dan pengalokasian sumber-sumber.

2.       Wirausahawan   arbitrase

Wirausahawan yang selalu mencari peluang melalui kegiatan penemuan dan pemanfaatan. Misalnya, bila tidak terjadi ekuilibrium dalam penawaran dan permintaan pasar, ia akan membeli dengan murah dan menjualnya dengan mahal.

3.       Wirausahawan   inovatif

Wirausahawan dinamis yang menghasilkan ide dan kreasi baru yang berbeda. Ia merupakan promotor, tidak saja dalam memperkenalkan teknik dan produk baru, tetapi juga dalam pasar dan sumber pengadaan, peningkatan teknik manajemen, dan metode distribusi baru.

 

Thomas zimmerer (1996) mengelompokan wirausahawan berdasarkan pada profilnya:

1.       Part-time enterpreneurship, yaitu wirausahawan yang hanya setengah waktu melakukan usaha, biasanya sebagai hobi. Kegiatannya hanya bersifat sampingan.

2.       Home-based new ventures, yaitu usaha yang dirintis dari rumah/tempat tinggal.

3.       Family owned-business, yaitu usaha yang dirintis dari rumah/dimiliki oleh anggota keluarga secara turun-temurun.

4.       Copreneurs, yaitu usaha yang dilakukan oleh dua orang wirausahawan yang bekerja sama sebagai pemilik dan menjalankan usahannya bersama-sama.

 

 

Peran Wirausahaan

sebagai wirausahawan harus mengetahui perannya juga karena agar mendukung jalannya suatu perekonomian dalam suatu negara. Peran yang dimaksud adalah :

Meningkatkan Pendapatan Nasional

Suatu inovasi yang diberikan dan dibuat oleh para wirausaha membuat jumlah permintaannya meningkat oleh sebab itu jumlah produksinya akan naik. Produksi ini lah yang mampu meningkatkan pendapatan negara.

Membuat Lapangan Pekerjaan

Dengan banyaknya pengangguran dikarenakan sedikitnya lapangan kerja yang disediakan oleh pemerintah membuat semakin sulit situasi disekitarnya. Jadi, ini juga salah satu manfaat wirausaha dengan adanya lapangan pekerjaan yang dibuka membuat para pengangguran bisa memiliki pekerjaan kembali.

Mengurangi Kesenjangan Sosial dan Ekonomi

Mereka yang ingin menjadi seorang wirausaha harus akan mampu menghasilkan peningkatan pada pendapatannya. Inilah yang membuat kesenjangan ekonomi dan sosial dapat ditekan dan dikurangi.

Membuat Taraf Hidup Masyarakat

Wirausaha merupakan seseorang yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Karena, secara langsung mereka bisa menyerap pengangguran khususnya disekitar usahanya tersebut. Sehingga kesimpulannya wirausaha ini memiliki peranan penting dalam kehidupan ekonomi sekitar.

 

Fungsi Wirausahaan

Fungsi Makro

Wirausaha berperan sebagai penggerak, pengendali, dan pemacu perekonomian suatu bangsa.

Hasil-hasil dari penemuan ilmiah, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan kreasi-kreasi baru dalam produk barang dan jasa-jasa yang berskala global, hal ini merupakan proses dinamis wirausaha yang kreatif. Bahkan wirausahalah yang berhasil menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

J.B Say berpendapat bahwa wirausahawan adalah orang yang menggeser sumber-sumber ekonomi dari produktivitas terendah menjadi produktivitas tertinggi, menurutnya wirausahawanlah yang menghasilkan perubahan. Perubahan itu tidak dilakukan dengan mengerjakan sesuatu yang lebih baik tetapi dengan melakukan sesuatu yang berbeda.

Secara kualitatif fungsi makro ini diperankan oleh usaha kecil. Berikut adalah peranannya dalam perekonomian nasional:

Usaha kecil memperkokoh perekonomian nasional yang berperan sebagai fungsi pemasok, fungsi produksi, fungsi penyalur, dan pemasar bagi hasil produk-produk industri besar. Usaha kecil dapat meningkatkan efisiensi ekonomi khususnya dalam menyerap sumber daya yang ada. Usaha kecil yang dipandang sebagai sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat pemerataan dalam berusaha dan pemerataan dalam pendapatan

Fungsi Mikro

Secara mikro peran wirausaha adalah penanggung risiko dan ketidakpastian,mengombinasikan sumber-sumber ke dalam cara yang baru dan berbedauntuk menciptakan nilai tambah dan usaha-usaha baru. Dalam melakukan fungsi mikronya.

 

menurut marzuki usman (1977) secara umum wirausaha memiliki dua peran, yaitu sebagai penemu (innovator) dan sebagai perencana (planner).

a. Innovator

1.       Wirausaha berperan dalam menemukan dan menciptakan ;

·       Produk baru (the new product)

·       Teknologi baru (the new technologi)

·       Ide-ide baru (the new image)

·       Organisasi usaha baru (the new organization)

b. Planner

 

2.       Wirausaha berperan dalam merancang ;

·       Perencanaan usaha (corporate plan)

·       Strategi perusahaan (corporate strategy)

·       Ide-ide dalam perusahaan (corporate image)

·       Organisasi perusahaan (corporate organi-zation)

Menurut Marzuki Usman (1997), secara umum wirausaha adalah menciptakan nilai barang dan jasa dipasar melalui proses pengkombinasian sumber daya dengan cara-cara baru yang berbeda untuk dapat bersaing. Nilai tambah tersebut diciptakan melalui:

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar