Wirausaha atau entrepreneur adalah mereka yang selalu bekerja keras
dan kreatif untuk mencari peluang bisnis, mendayagunakan peluang yang
diperoleh, dan kemudian merekayasa penciptaan alternatif sebagai peluang bisnis
baru dengan faktor keunggulan.
bebrapa ahli mengemukakan ada
bebarapa jenis wirausahan dengan mengelompokannya berbeda-beda.
Menurut
Roopke (1995: 5) dia mengelompokan kewirausahaan berdasarkan pada
peranannya menjadi tiga kelompok:
1. Wirausahawan rutin
Wirausahawan
yang dalam melakukan kegiatan sehari-harinya cenderung berfokus pada pemecahan
masalah dan perbaikan standard prestasi tradisional. Fungsi wirausahawan rutin
adalah mengadakan perbaikan terhadap standard tradisional, bukan penyusunan dan
pengalokasian sumber-sumber.
2. Wirausahawan arbitrase
Wirausahawan
yang selalu mencari peluang melalui kegiatan penemuan dan pemanfaatan.
Misalnya, bila tidak terjadi ekuilibrium dalam penawaran dan permintaan pasar,
ia akan membeli dengan murah dan menjualnya dengan mahal.
3. Wirausahawan inovatif
Wirausahawan
dinamis yang menghasilkan ide dan kreasi baru yang berbeda. Ia merupakan
promotor, tidak saja dalam memperkenalkan teknik dan produk baru, tetapi juga
dalam pasar dan sumber pengadaan, peningkatan teknik manajemen, dan metode
distribusi baru.
Thomas zimmerer (1996) mengelompokan
wirausahawan berdasarkan pada profilnya:
1.
Part-time enterpreneurship, yaitu wirausahawan
yang hanya setengah waktu melakukan usaha, biasanya sebagai hobi. Kegiatannya
hanya bersifat sampingan.
2.
Home-based new ventures, yaitu usaha yang
dirintis dari rumah/tempat tinggal.
3.
Family owned-business, yaitu usaha yang dirintis
dari rumah/dimiliki oleh anggota keluarga secara turun-temurun.
4.
Copreneurs, yaitu usaha yang dilakukan oleh dua
orang wirausahawan yang bekerja sama sebagai pemilik dan menjalankan usahannya
bersama-sama.
Peran Wirausahaan
sebagai wirausahawan harus
mengetahui perannya juga karena agar mendukung jalannya suatu perekonomian
dalam suatu negara. Peran yang dimaksud adalah :
Meningkatkan Pendapatan Nasional
Suatu inovasi yang diberikan dan
dibuat oleh para wirausaha membuat jumlah permintaannya meningkat oleh sebab
itu jumlah produksinya akan naik. Produksi ini lah yang mampu meningkatkan
pendapatan negara.
Membuat Lapangan Pekerjaan
Dengan banyaknya pengangguran
dikarenakan sedikitnya lapangan kerja yang disediakan oleh pemerintah membuat
semakin sulit situasi disekitarnya. Jadi, ini juga salah satu manfaat wirausaha
dengan adanya lapangan pekerjaan yang dibuka membuat para pengangguran bisa
memiliki pekerjaan kembali.
Mengurangi Kesenjangan Sosial dan Ekonomi
Mereka yang ingin menjadi seorang
wirausaha harus akan mampu menghasilkan peningkatan pada pendapatannya. Inilah
yang membuat kesenjangan ekonomi dan sosial dapat ditekan dan dikurangi.
Membuat Taraf Hidup Masyarakat
Wirausaha merupakan seseorang
yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Karena, secara langsung mereka bisa
menyerap pengangguran khususnya disekitar usahanya tersebut. Sehingga
kesimpulannya wirausaha ini memiliki peranan penting dalam kehidupan ekonomi
sekitar.
Fungsi Wirausahaan
Fungsi Makro
Wirausaha berperan sebagai
penggerak, pengendali, dan pemacu perekonomian suatu bangsa.
Hasil-hasil dari penemuan ilmiah,
penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, dan kreasi-kreasi baru dalam produk
barang dan jasa-jasa yang berskala global, hal ini merupakan proses dinamis
wirausaha yang kreatif. Bahkan wirausahalah yang berhasil menciptakan lapangan kerja
dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
J.B Say berpendapat bahwa
wirausahawan adalah orang yang menggeser sumber-sumber ekonomi dari
produktivitas terendah menjadi produktivitas tertinggi, menurutnya
wirausahawanlah yang menghasilkan perubahan. Perubahan itu tidak dilakukan
dengan mengerjakan sesuatu yang lebih baik tetapi dengan melakukan sesuatu yang
berbeda.
Secara kualitatif fungsi makro
ini diperankan oleh usaha kecil. Berikut adalah peranannya dalam perekonomian
nasional:
Usaha kecil memperkokoh
perekonomian nasional yang berperan sebagai fungsi pemasok, fungsi produksi,
fungsi penyalur, dan pemasar bagi hasil produk-produk industri besar. Usaha
kecil dapat meningkatkan efisiensi ekonomi khususnya dalam menyerap sumber daya
yang ada. Usaha kecil yang dipandang sebagai sarana pendistribusian pendapatan
nasional, alat pemerataan dalam berusaha dan pemerataan dalam pendapatan
Fungsi Mikro
Secara mikro peran wirausaha
adalah penanggung risiko dan ketidakpastian,mengombinasikan sumber-sumber ke
dalam cara yang baru dan berbedauntuk menciptakan nilai tambah dan usaha-usaha
baru. Dalam melakukan fungsi mikronya.
menurut marzuki usman (1977)
secara umum wirausaha memiliki dua peran, yaitu sebagai penemu (innovator) dan
sebagai perencana (planner).
a. Innovator
1.
Wirausaha berperan dalam menemukan dan
menciptakan ;
·
Produk baru (the new product)
·
Teknologi baru (the new technologi)
·
Ide-ide baru (the new image)
·
Organisasi usaha baru (the new organization)
b. Planner
2.
Wirausaha berperan dalam merancang ;
·
Perencanaan usaha (corporate plan)
·
Strategi perusahaan (corporate strategy)
·
Ide-ide dalam perusahaan (corporate image)
·
Organisasi perusahaan (corporate organi-zation)
Menurut Marzuki Usman (1997), secara umum wirausaha adalah
menciptakan nilai barang dan jasa dipasar melalui proses pengkombinasian sumber
daya dengan cara-cara baru yang berbeda untuk dapat bersaing. Nilai tambah
tersebut diciptakan melalui:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar